PPP BERHARAP KPUD PERLANCAR VERIFIKASI FAKTUAL


PPP.OR.ID - Menuju verifikasi faktual yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhir pekan ini, 28-30 Januari 2018, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan kesiapannya.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengungkapkan, bahwa kesiapan PPP sudah hampir 100 persen, Hal ini terlihat setelah PPP mengadakan Rakornas yang dihadiri oleh seluruh perwakilan pengurus wilayah se-Indonesia.
"Kemarin PPP mengadakan rakornas dan dihadiri oleh seluruh perwakilan pengurus wilayah se-Indonesia, sekaligus untuk mengecek kesiapan struktur di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Alhamdulillah sudah mendekati 100 persen wilayah dan Kabupaten/kota telah siap," ujar Arsul Sani, Jumat (26/1/2018).
Arsul menyebut, meskipun persiapannya mendekati 100 persen, namun masih ada yang perlu dilengkapi oleh beberapa Kabupaten/Kota, sehingga memerlukan perlakuan khusus.
"Pada beberapa Kabupaten/Kota memerlukan perhatian khusus karena faktor geografi kepulauan yang sangat luas dan minimnya infrastruktur, termasuk kendala jaringan telepon atau internet," ungkap Arsul Sani yang juga menjabat Anggota Komisi III DPR.
Arsul mengharapkan, KPUD tak mempersulit partai politik dalam memenuhi persyaratan verifikasi faktual, karena dilakukan serentak dengan KPU pusat.
"PPP menganggap yang terpenting adalah agar KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama. Selain itu, semangatnya bukan untuk mempersulit parpol dalam memenuhi persyaratan verifikasi," tutur Arsul.
Mulai Minggu (28/1) hingga Selasa (30/1), KPU menyiapkan waktu verifikasi. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. (Ch)

WASEKJEN PPP: JENDERAL BISA JADI PJ GUBERNUR ASAL NETRAL




PPP.OR.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mempermasalahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait Jendral Polri aktif yang merangkap jabatan.
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi mengatakan, keputusan tersebut tak menjadi persoalan dengan catatan bisa menjaga netralitas.  
“Saat ini ada Pati (Perwira Tinggi) Polri yang ditunjuk sebagai Plt (Pj) Gubernur. Sepanjang tidak menyalahi aturan, ya boleh saja.” kata Achmad Baidowi, Jumat (26/1/2018).
Achmad Baidowi menjelaskan, bahwa aturan penjabat Gubernur tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Yang terpenting adalah perwira Polri tersebut tetap bisa menjaga netralitas. Artinya, yang ditunjuk benar-benar yang tidak berpihak dalam pilkada sehingga kekhawatiran sejumlah pihak bisa diminimalisir,” tegas Anggota Komisi II DPR itu.
Mendagri mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Irjen M. Iriawan menjadi salah satu Jenderal Pj Gubernur Jawa Barat. Kemudian Irjen Martuani Sormin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara. (Ch)

ACHMAD BAIDOWI: ANGGOTA DPR PPP YANG IKUT PILKADA WAJIB MENGUNDURKAN DIRI



PPP.OR.ID - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, setiap Anggota DPR RI dari Fraksi PPP yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, wajib mengundurkan diri.
“Ya, untuk DPR RI Fraksi PPP wajib mundur,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Achmad Baidowi membeberkan, saat ini ada dua nama Anggota DPR dari fraksi PPP yang akan maju dalam Pilkada serentak. Mereka saat ini menjadi anggota DPR di Komisi X dan di Komisi V.
“Untuk DPR RI itu ada Anggota Komisi X, Doni Ahmad Munir maju Pilkada Sumedang, dan Anggota di Komisi V DPR Fatmawati Rusdi maju Pilkada Sidrap,” terang Achmad Baidowi yang juga Anggota Komisi II DPR. (Af)