ACHMAD BAIDOWI: ANGGOTA DPR PPP YANG IKUT PILKADA WAJIB MENGUNDURKAN DIRI



PPP.OR.ID - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, setiap Anggota DPR RI dari Fraksi PPP yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, wajib mengundurkan diri.
“Ya, untuk DPR RI Fraksi PPP wajib mundur,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Achmad Baidowi membeberkan, saat ini ada dua nama Anggota DPR dari fraksi PPP yang akan maju dalam Pilkada serentak. Mereka saat ini menjadi anggota DPR di Komisi X dan di Komisi V.
“Untuk DPR RI itu ada Anggota Komisi X, Doni Ahmad Munir maju Pilkada Sumedang, dan Anggota di Komisi V DPR Fatmawati Rusdi maju Pilkada Sidrap,” terang Achmad Baidowi yang juga Anggota Komisi II DPR. (Af)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar