WASEKJEN PPP: JENDERAL BISA JADI PJ GUBERNUR ASAL NETRAL




PPP.OR.ID - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mempermasalahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait Jendral Polri aktif yang merangkap jabatan.
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi mengatakan, keputusan tersebut tak menjadi persoalan dengan catatan bisa menjaga netralitas.  
“Saat ini ada Pati (Perwira Tinggi) Polri yang ditunjuk sebagai Plt (Pj) Gubernur. Sepanjang tidak menyalahi aturan, ya boleh saja.” kata Achmad Baidowi, Jumat (26/1/2018).
Achmad Baidowi menjelaskan, bahwa aturan penjabat Gubernur tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016, tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Yang terpenting adalah perwira Polri tersebut tetap bisa menjaga netralitas. Artinya, yang ditunjuk benar-benar yang tidak berpihak dalam pilkada sehingga kekhawatiran sejumlah pihak bisa diminimalisir,” tegas Anggota Komisi II DPR itu.
Mendagri mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Irjen M. Iriawan menjadi salah satu Jenderal Pj Gubernur Jawa Barat. Kemudian Irjen Martuani Sormin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara. (Ch)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar