PENDAFTARAN BAKAL CALON LEGISLATIF DARI PPP


Jambi, 16 Desember 2017
Bismillaahir rahmaanir rahiim
DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jambi, berdasarkan hasil Rapat Pengurus Harian DPW PPP Provinsi Jambi tanggal 16 Desember 2017, dengan ini membuka penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi.
Untuk itu, kepada putra putri terbaik Jambi, yang memiliki ghiroh untuk mensyiarkan Islam, mensejahterakan rakyat dan memajukan Jambi melalui parlemen bersama PPP, agar mendaftarkan diri ke Kantor DPW PPP Provinsi Jambi, Jl. Kapt. Pattimura RT 34 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi.
Adapun persyaratannya sebagai berikut :
  1. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  2. Beragama Islam
  3. Anggota PPP
  4. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  5. Bersedia menandatangani pakta integritas
  6. Mengisi formulir pendaftaran (disediakan Panitia Penjaringan) atau ambil di sini
  7. Menyerahkan fotokopi KTP elektronik atau surat keterangan dari Dukcapil
  8. Menyerahkan fotokopi KTA PPP
  9. Menyerahkan fotokopi legalisir ijazah SMA / sederajat
  10. Menyerahkan pasfoto warna ukuran 3x4 dan 4x6 @ 2 lembar
  11. Menyerahkan materai 6.000 sebanyak 10 lbr
Demikian, untuk dimaklumi.

DPW PPP Provinsi Jambi
Lajnah Pemenangan Pemilu
Ketua,


SYOPIAN

Info lebih lanjut hubungi:
(0741) 3066 832


1 komentar:

  1. Saya segera mendaftarkan diri sebagai BACALEG DPRD PROV.JAMBI.

    BalasHapus